//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 181

Dosen Pembimbing Lapangan PA Jombang Berikan Praktek Pelaksanaan Sidang Semu Untuk Mahasiswa PPL MBKM Institut Agama Islam Bani Fattah

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\WhatsApp Image 2024-08-29 at 17.05.00.jpeg

Jombang, 29 Agustus 2024

Hari ini merupakan hari keempat mahasiswa IAIBAFA melaksanakan MBKM di Pengadilan Agama Jombang. Sejak hari pertama ibu Hj. Fatha Aulia Riska, SHI., SH. sebagai dosen pamong telah mendampingi dan memberikan materi terkait prosedur beracara di Pengadilan Agama, formulasi surat gugatan dan surat kuasa, pembuktian dan macam-macam putusan. Selain mendapatkan materi, adik-adik mahasiwa juga diberi kesempatan membantu tugas-tugas pegawai di kesekretariatan maupun di kepaniteraan serta mengikuti langsung proses persidangan.

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\WhatsApp Image 2024-08-29 at 14.44.12_2cca1eed.jpg

Didampingi oleh Ibu Hj. Fatha Aulia Riska, S.HI, SH., selaku Hakim Pengadilan Agama Jombang, mahasiswa PPL MBKM Institut Agama Islam Bani Fattah (IAIBAFA) Jombang melaksanakan praktek sidang semu di Ruang Sidang III Pengadilan Agama Jombang pada Kamis, 29 Agustus 2024. Mahasiswa PPL MBKM IAIBAFA Jombang diberikan kesempatan oleh Hakim Pembimbing untuk mengadakan kegiatan simulasi sidang penyelesaiaan perkara yang bertujuan agar mahasiswa mengetahui prosedus maupun mekanisme persidangan dalam menyelesaikan perkara di Pengadilan Agama. Pelaksanaan praktek sidang semu ini diikuti 19 mahasiswa yang mengangkat dua perkara yaitu cerai gugat dan cerai talak dengan dibagi menjadi dua kelompok praktek sidang semu. Ada yang bertugas sebgai Majelis Hakim dan Pihak yang Berperkara.

Dalam pelaksanaan prakter sidang semu ini dilakukan secara bergilir sehingga semua mahasiswa  bisa merasakan semua unsur-unsur Hukum Acara Peradilan Agama dalam proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama. Praktek dalam prosesnya berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan tata tertib persidangan. Melalui praktek sidang semu ini diharapkan agar seluruh mahasiswa PKL IAIBAFA mendapat wawasan dan pengalaman persidangan secara langsung di Pengadilan Agama.

Setelah dilaksanakan praktek sidang semu ini, dosen pembimbing Lapangan Pengadilan Agama Jombang juga memberikan arahan terkait instrumen-instrumen dalam persidangan. Semua proses persidangan juga dijelaskan mulai membuka persidangan hingga dengan pemeriksaan saksi. Semoga melalui praktek sidang semu ini dapat memberikan pengalaman dan wawasan untuk melengkapi ilmu yang telah dipejari di kampus dalam menghadapi dunia kerja ke depan (FAR)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas