Dosen Pembimbing Lapangan PA Jombang Berikan Praktek Pelaksanaan Sidang Semu Untuk Mahasiswa PPL MBKM Institut Agama Islam Bani Fattah
Jombang, 29 Agustus 2024
Hari ini merupakan hari keempat mahasiswa IAIBAFA melaksanakan MBKM di Pengadilan Agama Jombang. Sejak hari pertama ibu Hj. Fatha Aulia Riska, SHI., SH. sebagai dosen pamong telah mendampingi dan memberikan materi terkait prosedur beracara di Pengadilan Agama, formulasi surat gugatan dan surat kuasa, pembuktian dan macam-macam putusan. Selain mendapatkan materi, adik-adik mahasiwa juga diberi kesempatan membantu tugas-tugas pegawai di kesekretariatan maupun di kepaniteraan serta mengikuti langsung proses persidangan.
Didampingi oleh Ibu Hj. Fatha Aulia Riska, S.HI, SH., selaku Hakim Pengadilan Agama Jombang, mahasiswa PPL MBKM Institut Agama Islam Bani Fattah (IAIBAFA) Jombang melaksanakan praktek sidang semu di Ruang Sidang III Pengadilan Agama Jombang pada Kamis, 29 Agustus 2024. Mahasiswa PPL MBKM IAIBAFA Jombang diberikan kesempatan oleh Hakim Pembimbing untuk mengadakan kegiatan simulasi sidang penyelesaiaan perkara yang bertujuan agar mahasiswa mengetahui prosedus maupun mekanisme persidangan dalam menyelesaikan perkara di Pengadilan Agama. Pelaksanaan praktek sidang semu ini diikuti 19 mahasiswa yang mengangkat dua perkara yaitu cerai gugat dan cerai talak dengan dibagi menjadi dua kelompok praktek sidang semu. Ada yang bertugas sebgai Majelis Hakim dan Pihak yang Berperkara.
Dalam pelaksanaan prakter sidang semu ini dilakukan secara bergilir sehingga semua mahasiswa bisa merasakan semua unsur-unsur Hukum Acara Peradilan Agama dalam proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama. Praktek dalam prosesnya berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan tata tertib persidangan. Melalui praktek sidang semu ini diharapkan agar seluruh mahasiswa PKL IAIBAFA mendapat wawasan dan pengalaman persidangan secara langsung di Pengadilan Agama.
Setelah dilaksanakan praktek sidang semu ini, dosen pembimbing Lapangan Pengadilan Agama Jombang juga memberikan arahan terkait instrumen-instrumen dalam persidangan. Semua proses persidangan juga dijelaskan mulai membuka persidangan hingga dengan pemeriksaan saksi. Semoga melalui praktek sidang semu ini dapat memberikan pengalaman dan wawasan untuk melengkapi ilmu yang telah dipejari di kampus dalam menghadapi dunia kerja ke depan (FAR)
Berita Terkait: