Ketua PA Jombang Teken MoU dengan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Jombang | pa-jombang.go.id
Bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang, bertepatan dengan penutupan Praktek Kerja Lapangan sembilan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, rombongan dari Malang yang terdiri dari Wakil Dekan I dan Kabag TU Fakultas Syariah UIN Malang datang berkunjung ke Pengadilan Agama Jombang dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua belah pihak.
Nota Kesepahaman yang disepakati bersama ini meliputi pelaksanaan kerjasama dalam hal berikut, antara lain:
- Pembinaan hukum pada masyarakat
- Kegiatan akademik
- Penelitian dan penerbitan artikel jurnal
- Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan magang mahasiswa
- Pendidikan dan pelatihan Calon Hakim
- Pengabdian kepada masyarakat
Diwakili kehadirannya oleh Wakil Dekan I, Bapak Dr. Zainul Mahmudi, MA, Nota Kesepahaman tersebut diteken oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Ketua Pengadilan Agama Jombang, Ibu Siti Hanifah, S.Ag., M.H. tertanggal 5 Agustus 2022 untuk periode lima tahun ke depan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman berjalan lancar dan disaksikan oleh Wakil, Panitera, Sekretaris dan Pegawai Pengadilan Agama Jombang. Turut hadir pula mahasiwa Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah beserta Dosen Pembimbing Lapangan UIN Malang dalam acara yang juga dikemas bersamaan dengan kegiatan penutupan praktek kerja lapangan di Pengadilan Agama Jombang.
Diharapkan dengan kegiatan ini, sinergi antara kedua institusi, yakni Pengadilan Agama Jombang dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, utamanya Fakultas Syariah dapat terjalin dengan baik sehingga lebih banyak lagi kerjasama yang dapat diupayakan untuk memberikan kebermanfaatan bagi kedua institusi dan masyarakat pada umumnya. (arm)
Berita Terkait: