Membangun Citra Pengadilan Melalui Pelayanan Prima
Salah satu visi Mahkamah Agung adalah memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, berdasarkan pada visi tersebut Pengadilan Agama Menggiatkan pelayanan hukum ke Masyarakat pencari keadilan dengan bentuk pelayanan prima, demikian penegasan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, Drs. Ihsan Halik, S.H.,M.H. dalam arahannya di depan seluruh aparatur Pengadilan Agama pada hari Senin tanggal 28 Nopember 2022 .
Ketua PA Jombang, menegaskan arti pelayanan prima sebagai pelayanan yang maksimal sehingga dengan pelayanan tersebut masyarakat pencari keadilan merasa terpuaskan dengan pelayanan pengadilan.
Lebih lanjut, ketua PA memberikan trik-trik tentang pelayanan prima yang harus dipenuhi oleh aparatur pengadilan atau petugas palayanan yaitu terhadap 6 hal sebagai berikut:
1. Sapaan yang ramah
Memberikan sapaan yang ramah dan santun, dengan sapaan tersebut maka para pengunjung disambut dengan kesejukan dan keramatamahan, sehingga dengan sambutan yang ramah tersebut dapat memberikan efek psikologis bagi pencarai keadilan yang semula datang dengan perasaan gunda karena problema rumah tangga mereka.
Ketua PA mengingatkan agar petugas palayanan senantiasa menerapkan 5 S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun).
2. Pembatasan waktu pelayanan.
Dalam memberikan pelayanan kepada pengunjung atau pencarai keadilan dengan waktu yang seminimal mungkin namun tetap kebutuhan terpenuhi, sehingga dengan waktu yang efisien pengunjung merasa tidak bosan, karena dengan proses yang lama masyarakat akan menjadi jenuh apalagi ditambah dengan banyaknya kesibukan.
3. Responsif dan reaktif
Aparatur pengadilan harus responsif dan reaktif dengan kebutuhan pengunjung pengadilan sehingga apa yang menjadi maksud dan tujuan pengunjung dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya.
4. Menjaga penampilan
Menjaga penampilan menjadi keharusan bagi petugas pelayanan, karena dengan penampilan yang baik, ramah, sopan dan santun akan memberi kesan positif bagi pengunjung atau pencari keadilan, dengan penampilan yang baik dihadapan pengunjung akan memberi respon balik yang positif karena pengunjung merasa dihargai dan dihormati.
5. Kesiapan Melayani.
Setiap aparatur pengadilan harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam setiap, waktu, jika pengunjung datang pada saat jam istirahat, maka petugaspun harus dapat melayani dengan menyampaikan secara ramah mengenai jam pelayanan yang ada, sehingga kehadiran pengunjung di pengadilan tidak merasa terabaikan.
6. Bersikap jujur
Sikap jujur harus ditunjukkan oleh seluruh aparatur pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan pada saat memberikan pelayanan, seperti Ketika pencarai keadilan ingin mengambil produk dari pengadilan, dengan sikap jujur akan menjadikan citra dan wibawa pengadilan di mata masyarakat menjadi lebih baik.
Ketua PA Jobang menutup arahannya dengan mengharapkan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Jombang dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan keenam trik di atas. Terima kasih.
Berita Terkait: