MoU Antara Kanwil BPN Jawa Timur dan PTA Surabaya serta Seluruh Satker di bawahnya
Dalam rangka MOU antara kanwil BPN Jatim dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang dilaksanakan pada tanggal 9 maret 2020 yang diikuti oleh seluruh satker se-Jawa Timur yang ditanda tangani secara serentak oleh seluruh satker se-jawa timur.
MOU dimaksudkan untuk memudahkan pelaksanaan tupoksi yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama terkait eksekusi, sita jaminan, pemeriksaan setempat dan lain-lain yang terkait dengan obyek barang tidak bergerak. Hal-hal yang terkait dengan MOU yang diperjanjikan sedang dalamn tahap pematangan dari kedua institusi tersebut.
Semoga MOU seluruh satker se-jawa timur dapat berjalan sukses dan berkelanjutan.
Berita Terkait: