PA Jombang Gelar Kegiatan Vaksinasi Booster
Jombang, 24 Januari 2022 – bertempat di Ruang Media Centre, Pengadilan Agama Jombang berkomitmen mewujudkan pelayanan tertib dan nyaman dalam menjalankan kegiatan vaksinasi booster. Kegiatan vaksinasi booster ditujukan bagi paratur pengadilan Agama Jombang dan masyarakat umum.
“Dalam hal ini kegiatan sentra vaksinasi booster kita menyediakan pelayanan yang nyaman bagi masyarakat. Kita bekerja sama dengan Puskesmas Pulo Jombang melibatkan nakes dan Alhamdulillah, berjalan dengan baik. Ayo kita ikut vaksin booster untuk hidup sehat,” ujar Ibu Siti Hanifah, S.Ag., MH selaku Ketua Pengadilan Agama Jombang.
Bu Anggar Liyana Abertin, AMd keb..(Pj Imunisasi Puskesmas Pulo Lor Jombang) mengatakan. “Vaksin booster ini bertujuan untuk meningkatkan antibodi yang sudah terbentuk sejak vaksin ke-1 dan ke-2. Sehingga timbul daya tubuh maksimal karena vaksin 1 dan 2 mulai turun maka perlu ditambah vaksin booster. Sehingga daya tubuh kita bisa melawan virus,”
Ketentuan vaksin Booster (Moderna):
- Peserta sudah memiliki E-tiket vaksin ketiga dari pedulilindungi.id
- Jarak vaksin (1 dan 2) ke vaksin booster minimal 6 bulan
- Vaksin (1 dan 2) wajib Sinovac atau Aztra Zeneca
#pajombangpuas
#pajombanguntuk negeri
Berita Terkait: