PA Jombang Mengikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Dan Pencegahan Korupsi
Bertempat di media centre Wakil Ketua bapak Abdul Hakim, S.Ag., M.H. dan Sekretaris Rohmad Bahrudin,S.Kom mengikuti sosialisasi Pengendalian gratififikasi dan pencegahan korupsi. Acara yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dengan NaraSumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selasa 31 Januari 2023 dimulai pukul 09.00 wib dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung bapak Drs.H.Helmy Thohir,M.H.
Selain diikuti oleh peserta Pengadilan Agama Se PTA Bandar Lampung, juga diikuti oleh beberapa dari Pengadilan Tinggi Agama yang lain. Karena undangan untuk mengikuti melalui media zoom juga dikirimkan ke satuan kerja lainnya. Sebagai pembicara pembuka adalah bapak Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama bapak Arif Hidayat mewakili bapak Dirjen yang berhalangan hadir dikarena kan ada undangan lain.
Sebagai narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi bapak Sugiarto Deputi bidang pencegahan dan monitoring Direktorat Gratifikasi dan pelayanan publik KPK. Dalam penyajian narasumber dikelompokkan dalam 3 bagian, yaitu : mengenal korupsi, pegendalian gratifikasi dan integritas dan upaya pencegahan. Gratifikasi akar dari korupsi, dianggap kecil tapi merusak, menumbuhkan mental pengemis dan anggapan hutang budi tambah narasumber. Sikap terhadap Gratifikasi juga dibagi menjadi dua yaitu tolak dan yang kedua terima dan laporkan. Warga Peradilan Agama untuk menjadi role model terhadap korupsi serta korupsi harus dicegah “teladan dari atasan”.
Semoga dengan sosialisasi ini pemahaman terhadap korupsi semakin bertambah baik serta kita semua selalu dalam lindungan Allah swt untuk pelayanan lebih berkualitas pada masyarakat. (rb)
Berita Terkait: