Pembinaan Dan Refleksi Hasil Pengawasan Reguler Tahun 2021
Jombang, 01 Nopember 2021
Pembinaan dan Refleksi Hasil Pengawasan Reguler dan Pemeriksaan Teknis Administrasi Yustisial, Senin (01/11/2021). Acara ini dilakukan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Surabaya serta seluruh Aparatur Pengadilan Agama di Jawa Timur secara daring dari Satuan Kerja Masing-masing. Acara ini dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya - Drs. H. Moh. Yamin Awie, S.H., M.H yang bertujuan untuk melakukan pembinaan dan memaparkan hasil Pengawasan Reguler yang sudah dilakukan di bulan Oktober 2021 ke 29 Satuan Kerja yang ada di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Ketua PTA Surabaya menyampaikan rasa syukurnya karena pandemic covid-19 yang semakin mereda dan wilayah Jawa Timur sudah memasuki zona hijau sehingga kegiatan pengawasan regular tahun 2021 dapat dilakukan secara merata ke sebagian besar Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Surabaya. “terdapat 29 satuan kerja di bulan Oktober ini yang berkesempatan untuk kita lakukan pemeriksaan regular dengan tujuan untuk mengetahui permasalahan diberbagai bidang sehingga sedini mungkin segera dapat dilakukan perbaikan”, tegasnya.
Lebih lanjut, panitera PTA Surabaya juga menyampaikan pembinaannya, salah satunya mengenai brosur/benner hak-hak perempuan pasca perceraian yang harus ada di meja PTSP dan petugas PTSP harus dapat mensosialisakannya sesuai instruksi Dirjen Badilag nomor: 1669/DJA/HK.00/5/2021. “Hal ini perlu dilakukan supaya perempuan mengerti hak-haknya dan dapat menuntutnya pada saat sidang”, terangnya. (nvr/cit/one)
Berita Terkait: