Sekretaris serta Kasubbag Umum dan Keuangan Melaksanakan Survei Rencana Layanan Pengadilan Agama Jombang di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jombang
Jombang, 21 November 2024
Bupati Jombang telah mengeluarkan Peraturan Bupati No. 16 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jombang. Saat ini proses penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Jombang saat ini dalam pembangunan, dan bertempat di Jl. Presiden KH. Abdurrahman Wahid No.151, Candi Mulyo, Jombang. Progress pembangunan hingga saat ini sudah hampir 80% dan ditargetkan mulai beroperasi pada bulan Januari Tahun 2025.
Sekretaris, Nafis machfiiyah, S.Ag., M.H. serta Kasubbag Umum dan Keuangan, Emma Fatmala, S.Kom., M.H. melakukan survei lokasi, sarana dan prasarana di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jombang. Dari Pengadilan Agama Jombang berkunjung ke Mal Pelayanan Publik pukul 09.00 beserta IT PA Jombang. Setelah tiba di Mal Pelayanan Publik, kemudian ditemui oleh Hendarawan, selaku bagian yang menangani proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik.
Hendrawan menjelaskan bahwa, “Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Jombang rencana akan beroperasi di awal Tahun 2025”. Beberapa instansi telah diundang untuk mengisi Mal Pelayanan Publik seperti Dipendukcapil, Imigrasi, Pengadilan Negeri dan juga Pengadilan Agama Jombang. Beberapa sarana juga nanti akan kami siapkan antara lain Meja, Kursi, Personal Computer dan CPU serta juga agar mempersiapkan informasi secara digital, “jelas Beliau. Diharapkan seluruh instansi dapat berpartisipasi untuk mensukseskan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jombang.
Kemudian setelah melihat rencana bangunan yang ditempati di Mal Pelayanan Publik, kemudian dilanjutkan dengan melihat site plan dan denah pembangunan. Untuk Pengadilan Agama Jombang rencana akan menempati di bagian tengah pada lantai 1 Mal Pelayanan Publik, berhadapan dengan Pengadilan Negeri Jombang dan bersebelahan dengan Kemenag Kabupaten Jombang. Semoga melalui rencana pengoperasian Mal Pelayanan Publik dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui sarana pelayanan terpadu sehingga makin memudahkan masyarakat. (oaw)
Berita Terkait: