Zoom Meeting Focused Group Discussion (FGD) PIPK 2022
pa-jombang.go.id | Kamis, 10 November 2022
Jombang, 10 November 2022 tepat pukul 10.00, sesuai dengan Kepala Biro Keuangan selaku Ketua PIPK Tahun 2022 No. B.760/Bua.3/XI/2022 tanggal 8 November 2022 perihal Focused Group Discussion PIPK 2022, Pengadilan Agama Jombang mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting yang diwakili oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan serta Kasubbag IT dan Pelaporan di Ruang Media Centre PA Jombang.
Acara diawali dengan sambutan Biro Keuangan oleh sekretaris Tim Penilai PIPK Rama Rahim Kabag Akuntasi dan Pelaporan Mahkamah Agung RI. Seluruh satuan kerja wajib melakukan penerapan PIPK pada akun signifikan pada tahun 2022 yang terdiri dari Akun persediaan, Akun belanja pemeliharaan gedung dan bangunan.
Penerapan akun siginifikan ini merupakan hasil survey pada satuan kerja MA dibawahnya. Kegiatan penilaian PIPK akan rutin dilakukan setiap tahun terutama pada pelaksanaan laporan keuangan. PIPK menjadi tugas pokok dan diharapkan akan mampu mempertahankan kualitas maksimal pelaporan keuangan, mempertahankan WTP 11 kali berturut2 serta sebagai bukti pelaksanaan reformasi birokrasi. (rbd)
Berita Terkait: