berita Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Temuan BPK
Hari ini Kamis, 27 Februari 2020 pukul 09.00 WIB sedang berlangsung Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Temuan BPK yang bertempat di Hotel RedTop Pecenongan Jakarta Pusat. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti rapat koordinasi antara Sekretaris Mahkamah Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanggal 18 Februari 2020 terkait dengan temuan BPK atas pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Pengadilan dengan Bank Tabungan Negara.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, A.S. Pudjoharsoyo sekaligus menjadi moderator, sementara yang menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi tersebut diantaranya BPK, DJKn, Dirjen Badilum, Direktur BTN, Auditor Eksternal BPK, dan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI. Peserta yang mengikuti Rapat Koordinasi ini yaitu pengadilan yang mempunyai kerjasama dengan BTN yang dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Pengadilan Agama Jombang juga mengikuti rapat koordinasi tersebut yang dihadiri oleh Drs. Amanudin, S.H., M.Hum selaku Wakil Ketua, Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H., M.H. selaku Panitera dan Fanroyen Ali Hamka, S.H., M.H. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Jombang.
Berita Terkait: