berita VIDEO TELEKONFERENSI DENGAN KETUA PTA SURABAYA
Jombang, 18 Nopember 2019
Keterbatasan waktu dan jarak serta biaya tidak menjadi halangan bagi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pengadilan Agama di bawahnya. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, pembinaan dapat dilakukan dengan melalui jarak jauh. Pengadilan Tinggi Agama Surabaya memanfaatkan media video telekonferensi untuk melaksanakan pembinaan terhadap Pengadilan Agama di wilayahnya.
Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama melalui video telekonferensi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga pembinaan lebih fokus, terarah dan maksimal sesuai dengan kondisi Pengadilan Agama masing-masing.
Pembinaan dilakukan oleh empat pilar pimpinan beserta pejabat terkait sehingga materi pembinaan melingkupi segala aspek baik itu teknis yustisial, manajemen peradilan, kepaniteraan dan kesekretariatan. Terdapat juga sesi tanya jawab secara interaktif menjadikan ajang pembinaan melalui media telekonferensi ini sebagai wadah diskusi serta konsultasi dari pengadilan tingkat pertama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Sehingga Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dapat mengetahui permasalahan-permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Agama serta dapat memetakan kebutuhan dari setiap Pengadilan Agama tanpa harus datang langsung.
Pembinaan melalui media video telekonferensi ini sangat efektif melihat luasnya wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang meliputi seluruh wilayah provinsi Jawa Timur. Mengingat terbatasnya anggaran dan waktu untuk melaksanakan pembinaan langsung ke masing-masing Pengadilan Agama. Sehingga pemanfaatan teknologi informasi sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan tingkat banding terutama terkait pembinaan dan pengawasan terhadap pengadilan tingkat pertama. Inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi terkait pengawasan kinerja juga sangat penting dan membantu seperti aplikasi SIPP yang dapat menilai kinerja SIPP pada pengadilan tingkat pertama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Berita Terkait: