berita Sidang Keliling Tahap II pada TA. 2020
Jadwal Sidang Keling TA. 2020 bertempat di Kantor Kecamatan Ngoro dan Kantor Kecamatan Kudu, masing dilaksanakan pada tanggal 21, 28 Februari dan 06 Maret 2020 pukul 09:00 WIB.
Jombang, Jumat (28/02/2020) Pengadilan Agama Jombang mengadakan Sidang Keliling Tahap II, yang pelaksanaannya masih tetap sepeti tahap I, bertempat di Kantor Kecamatan Ngoro dan Kantor Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Jombang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.
Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling persis seperti pada sidang di Kantor Pengadin Agama, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Jika para pihak datang semua, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016, mereka diharuskan menempuh mediasi lebih dulu, dengan Mediator yang telah disiapkan, tetapi jika salah satu pihak tidak hadir, maka sidang akan ditunda untuk memanggil para pihak supaya hadir pada sidang berikutnya.
Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang keliling, bahwa pelaksanaan sidang keliling ini sangat membatu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang keliling jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Jombang. Proses persidangan dan waktu tunggu juga tidak lama karena jumlah perkara yang disidangkan lewat sidang keliling tidak terlalu banyak.
Selain itu sidang keliling juga menjadi hiburan tersendiri bagi Tim Pelaksanaan Sidang Keliling karena dapat melihat-lihat suasana alam pedesaan yang sejuk dan dapat menghirup udara segar, jauh dari kebisingan, kepadatan lalulintas, dan polusi. Oleh karena itu pelaksanaan sidang keliling ini selalu ditungu-tunggu oleh tim meskipun tempat sidangnya berada di pelosok desa jauh dari perkotaan tetapi tim selalu siap dan semangat demi kemajuan Pengadilan Agama Jombang.
Berita Terkait: