Audiensi Ketua Pengadilan Agama Jombang dengan para Advokat dalam Upaya Optimalisasi Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2019
Jombang|Rabu, 17 Maret 2021 Pengadilan Agama Jombang mengadakan Audiensi dengan para advokat. Adapun tujuan acara ini adalah untuk membentuk harmonisasi antara Pengadilan Agama Jombang dan para Advokat dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan sehingga memperoleh akses yang mudah tentang berperkara di Pengadilan Agama Jombang.
Acara audiensi tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, Siti Hanifah, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Jombang, menyampaikan bahwa acara audiensi dengan advokat ini adalah dalam upaya optimalisasi pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2019. Setelah itu dilanjutkan dengan acara tanya jawab dengan para Advokat. Acara berjalan dengan dinamis dan interaktif.
Audiensi antara Pengadilan Agama Jombang dan para Advokat menghasilkan beberapa poin penting antara lain : Optimalisasi penggunaan e-court dan e-litigasi, bukti Pernikahan para pihak (buku nikah/duplikat) bukan berupa surat keterangan KUA akan diadakan koordinasi dengan Kemenag dan Polres, surat ijin atasan untuk Pemohon/Penggugat yang PNS/Polri untuk dapat dikoordinasikan dengan pihak terkait dan sosialisasi program baru dari Pengadilan Agama Jombang, yaitu MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Berita Terkait: