Fasilitasi Sidang bagi Kelompok Rentan
Jombang, 01 Februari 2023
Ada yang menarik di Ruang Sidang 3 Pengadilan Agama Jombang. Pagi ini, Rabu tanggal 1 Februari 2023 dilaksanakan sidang pertama sekaligus pemeriksaan saksi atas perkara dengan nomor 282/Pdt.G/2023/PA.Jbg yang didaftarkan di Pengadilan Agama Jombang. Terpantau di ruang sidang yang baru saja diresmikan bulan lalu ini, para pihak menggunakan kursi roda.
Kegiatan sidang atas perkara tersebut dipimpin oleh Bapak Harmoko Lestaluhu, S.HI.,M.H. sebagai Ketua Majelis, Bertindak sebagai Hakim Anggota yaitu Bapak H.M. Maftuh, S.H.,M.EI. dan Ibu Fatha Aulia Riska, S.HI.,S.H. dan dibantu oleh Ibu Anis Trimurti Wahyuningsih, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Pihak yang merupakan saksi dari penggugat tersebut disambut dengan sigap dan ramah oleh para petugas pelayanan dan diberikan alat bantu kursi roda.
Penyediaan fasilitas bagi kelompok rentan salah satunya alat bantu kursi roda ini merupakan komitmen Pengadilan Agama Jombang. Tindakan ini diapresiasi oleh para pihak berperkara. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan peradilan yang ramah bagi kelompok rentan. (QYM)
Berita Terkait: