Hari Ini Terakhir Pelatihan Dan Sertifikasi Tenaga Cleaning Service Di akhiri dengan Ujian Praktek Dan Wawancara
Upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pada satuan kerja oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kali ini yang mendapat pelatihan adalah tenaga kebersihan atau cleaning service. Kenapa hal ini penting ? implementasi 5 R (resik, ringkes, rapi, rawat dan rajin) memegang peran yang penting dalam menunjang pelayanan pada masyarakat yang datang ke kantor. Bagaimana rasa nyaman dapat diciptakan jika lingkungan tidak bersih, karena hal yang pertama di lihat adalah kebersihan.
Berdasarkan surat pemanggilan peserta nomor W13-A/6294/PP.00.4/11/2022 tertanggal 28 November 2022, Pengadilan Agama Jombang menugaskan tenaga kebersihan Eko Purwanto untuk mengikuti pelatihan tersebut. Acara yang dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bapak Agus Widyo Susanto,SH,MH di damping Kepala Bagian Umum Dan Keuangan bapak Rusmin Rapi,S.T pada Jum’at 02 Desember 2022 berjalan dengan lancar dengan peserta perwakilan seluruh tenaga kebersihan Pengadilan Agama Se Jatim dan dari pihak penyedia jasa pelatihan. Kegiatan ini berjudul Pelatihan dan Sertifikasi tenaga cleaning service di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tahun 2022 diharapkan mampu meningkatkan kemampuan tenaga kebersihan Ketika kembali ke satuan kerja. Bertempat di Savana hotel and convention Malang 02 s.d 03 Desember 2022.
Unit komptensi yang diberikan antara lain :
- Melaksanakan prosedur keselamatan dan Kesehatan kerja di tempat kerja
- Melaksanakan pekerjaan dalam lingkungan yang berbeda secara social budaya
- Melaksanakan prinsip-prinsip dasar bekerja pada Cleaning Service
- Melaksanakan Pelayanan di tempat kerja
- Menangani penemuan barang
- Memberkali diri tentang kondisi kerja dan risiko kerja
- Membekali diri tentang dokumen dan perlindungan
- Membersihkan lantai
- Membersihkan kaca
- Menangani sampah umum
- Membersihkan bangunan
Pada hari terkhir pelaksanaan pelatihan, dilakukan uji praktek dan wawancara pada seluruh peserta pelatihan. Diharapkan setelah mendapat sertifikat pelatihan dapat mengimplementasikan apa yang didapat selama 2 hari ke satuan kerja masing-masing dengan baik. Peningkatan pelayanan pada masyarakat harus terus ditingkatkan pada berbagai bidang, untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas. (rb)
Berita Terkait: