IKUTI FGD, PA JOMBANG KOMITMEN TINGKATKAN KUALITAS DATA LAPORAN KEUANGAN DAN REKONSILIASI DI KPPN MOJOKERTO
-Senin, 25 September 2023-
Bertempat di Aula Gajah Mada Lantai II KPPN Mojokerto, Pengadilan Agama Jombang menghadiri undangan FGD berdasar surat dari Plt KPPN Tipe A1 Mojokerto, Junaedi. Kegiatan ini didasarkan pada surat undangan nomor UND-168/KPN.1610/2023 tanggal 19 September 2023 tentang FGD Monitoring Data Laporan Keuangan dan Rekonsiliasi. Pengadilan Agama Jombang diwakili oleh Ibu Emma Fatmala, S.Kom., selaku Kasubag Umum dan Keuangan serta Staf Keuangan Arum Sekarini, S.A. untuk DIPA 401271 dan 401272.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian disambung dengan materi pertama disampaikan oleh Bapak Nanang Dwi Wahyudi, Kasi Verak KPPN Mojokerto terkait Realisasi APBN Periode 31 Agustus 2023. Beliau menyampaikan anjuran penggunaan Kartu Kredit Pemerintah adalah agar uang APBN optimal dan optimal penggunaannya sehingga tidak mengendap di rekening Bendahara. Selain itu optimalisasi penggunaan Digipay dilakukan untuk mendorong perkembangan UMKM di Indonesia.
Pembahasan selanjutnya terkait Peraturan Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Lembaga/Negara. Bapak Nanang memaparkan Fitur To Do List, Monitoring dan Daftar/Rincian disediakan dalam Aplikasi Monsakti untuk melakukan monitoring kualitas data laporan keuangan. Tertib penyelesaian To Do List membuat laporan keuangan tertib dan tersajikan dengan informasi yang handal.
FGD yang digelar oleh KPPN Mojokerto dan ini merupakan informasi dan refreshment update bagi pengelola keuangan Pengadilan Agama Jombang. Materi dalam sosialisasi kali ini membantu pengelola keuangan dalam melaksanakan tertib administrasi lebih baik lagi utamanya realisasi anggaran dan penatausahaan laporan keuangan. Hal ini dalam rangka pengelolaan keuangan APBN yang maksimal untuk masyarakat utamanya para pihak pencari keadilan di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Jombang. (arm)
Berita Terkait: