//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 967

Layanan Lingkar Pengadilan Agama Jombang, Wujud Komitmen Kepedulian Pada Hak-Hak Anak Dan Perempuan Pascaperceraian

Dalam rangka memenuhi surat Dirjen Badilag No 1960/DjA/HK.00/6/2021 tentang Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian. Pengadilan Agama Jombang mengadirkan sebuah layanan inovasi terbaru yakni LINGKAR (Layanan Informasi Pengadilan Agama Jombang Khusus Anak dan Perempuan). Layanan inovasi ini merupakan jawaban, atas isu belum optimalnya informasi pemenuhan hak-hak perempuan pascpaperceraian di Pengadilan Agama Jombang.

Layanan LINGKAR menghadirkan informasi yang aktual dan menarik dengan  berbasis pemanfaatan teknologi. Antara lain, melalui brosur, banner, website, video dan juga whatsapp chatbot auto reply. Informasi yang disampaikan pada LINGKAR antara lain terkait hak-hak apa saja yang bisa didapatkan oleh perempuan dan anak pascpaperceraian, serta memuat terkait cara untuk mendapatkan hak-hak tersebut.

Kehadiran layanan LINGKAR telah dirasakan manfaatnya oleh pihak berperkara di Pengadilan Agama Jombang, salah satunya adalah Ibu Febri yang mengatakan “Dengan adanya LINGKAR di Pengadilan Agama Jombang, saya bisa mendapatkan informasi yang lengkap sehingga saya bisa memperjuangkan hak-hak saya sebagai mantan istri dan hak untuk anak-anak saya. Saya rasa ini sangat bermanfaat.”

 

Harapannya dari adanya inovasi tersebut, Pengadilan Agama Jombang dapat memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan khususnya kaum rentan dalam memperoleh informasi terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian. Sebab informasi dapat diakses dengan beragam cara, kapanpun dan dimanapun tanpa perlu datang langsung ke Pengadilan Agama Jombang. (hk)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas