Negara Hadir Memberikan Bantuan Hukum Gratis, MOU Dengan LBH Ditandatangani
Jum’at 29 Desember 2023 pukul 10.00 wib, bertempat di Media Centre Pengadilan Jombang dilaksanakan penandatanganan SPK (surat perintah kerja) Pengadaan POSBAKUM tahun anggaran 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PA Jombang dan pimpinan penyedia LBH UIN Sunan Ampel. Acara di awali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Jombang yang menekankan tentang pentingnya peningkatan pelayanan pada masyarakat. Beliau menambahkan bawah dengan ditandatangani nya SPK ini membuktikan negara hadir memberikan bantuan Hukum gratis.
Anggaran pengadaan POSBAKUM dibebankan pada DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) Pengadilan Agama Jombang tahun anggaran 2024. Sesuai dengan SPK pelaksanaan pekerjaan dimulai 02 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. Artinya selama satu tahun lembaga penyedia pos bantuan Hukum akan melayani masyarakat Kabupaten Jombang secara gratis. Sehingga masyarakat tidak perlu bingung, takut datang untuk melakukan konsultasi ke kantor PA Jombang, apalagi melalui calo.
Mekanisme pengadaan POSBAKUM dilakukan melalui pemaketan LPSE Mahkamah Agung RI. Pelelangan dilakukan oleh Pejabat Pengadaan Barang Dan Jasa yang telah ditugaskan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Sehingga dikantor PA Jombang tidak menerima surat permohonan pengadaan posbakum untuk dilakukan seleksi secara manual. Melalui pengumuman pengadaan langsung Pejabat Pengadaan B/J nomor : 02/Posbakum-PA.Jbg/12/2023 tanggal 19 Desember 2023 disampaikan tentang undangan dan persyaratan detail apa yang harus dipenuhi oleh calon penyedia POSBAKUM yang berminat memasukkan pada Pengadilan Agama Jombang.
Berita Terkait: