PA Jombang Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Mojowarno dan Ploso
Jum’at, (10/03/2023) Pengadilan Jombang kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan atau yang biasa disebut dengan sidang keliling untuk yang kedua kalinya di bulan Maret ini. Sidang keliling yang pertama dilaksanakan pada Hari Jumat, 3 Maret 2023. Pelaksanaan sidang keliling yakni di Kantor Kecamatan Mojowarno dan Kantor Kecamatan Ploso.
Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) pada hari ini dilaksanakan oleh 2 majelis. Yang pertama bertugas di Kecamatan Ploso yakni Drs. H. Arif Irfan, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Majelis Hakim, kemudian Harmoko Lestaluhu, S.H.I., M.H., dan Fatha Aulia Riska, S.H.I., S.H., sebagai Hakim Anggota serta dibantu oleh Hj. Lisyana Hamidah, S.H. sebagai Panitera Pengganti dan Drs. H. Dulloh sebagai Mediator. Sedangkan yang bertugas di Kecamatan Ploso ialah Majelis Hakim, dengan Ibu Dr. Dra. Ulil Uswah, S,H., M,H sebagai Ketua Majelis, dan Hakim Anggota yakni Drs. H. Muhammad Takdir, S.H., M.H dan H.M. Maftuh, S.H., M.E.I serta dibantu oleh Drs. Mashudi sebagai Panitera Pengganti serta Hj. Ryana Marwanti, S.H., M.H. sebagai Mediator.
Sidang dimulai pukul 08.00 WIB dengan menyidangkan sebanyak 21 perkara untuk Kecamatan Mojowarno dan 14 perkara untuk Kecamatan Ploso. Seluruh proses persidangan berjalan lancar dan sidang berakhir pukul 10.30 WIB. Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan merupakan program prioritas Pengadilan Agama Jombang Tahun 2023. Program tersebut dibebankan pada anggaran DIPA 04. Pengadilan Agama Jombang berusaha mengoptimalkan anggaran tersebut dengan mengadakan sidang di luar gedung Pengadilan pada 2 (dua) lokasi kegiatan. Lokasi ini dipilih atas pertimbangan dapat dijangkau lebih mudah oleh para pencari keadilan yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Jombang. Semoga dalam pelaksanaan sidang keliling ini kedepannya semakin baik dan lebih optimal. (DNS)
Berita Terkait: