Panitera dan Sekretaris PA Jombang Lakukan Evaluasi Pemberlakukan Name Tag untuk Pengunjung yang Memasuki Pengadilan Agama Jombang
Jombang, 5 Desember 2023
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama No. 1812/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 9 Juni 2021 perihal Peningkatan Kualitas Pelayanan. Sesuai dengan surat tersebut antara lain poinnya adalah memberikan identitas kepada pengunjung yang berkepentingan di Pengadilan Agama dalam bentuk kalung/name tag. Untuk kalung name tag diberikan perbedaan pada warna yaitu pihak berperkara warna hijau, kuasa hukum berwarna kuning, saksi berwarna biru dan tamu lainnya yang tidak berkaitan dengan perkara berwarna merah.
Satpam di Pengadilan Agama Jombang sejumlah 8 orang yang berjaga di Portal Depan, Parkir dan Ruang Pelayanan, Sidang dan PTSP. Bertempat di Ruang Kesekretariatan, tepat pukul 07.30 Panitera dan Sekretaris PA Jombang mengumpulkan para satpam untuk evaluasi pemberian name tag kepada pengunjung. Ini dilakukan untuk menampung aspirasi serta evaluasi aturan yang telah diberlakukan di Pengadilan Agama Jombang.
Satpam PA Jombang, Bapak Budi Santoso menyampaikan bahwa, “Untuk name tag yang digunakan oleh Kuasa Hukum (berwarna kuning) sering kehabisan karena kebanyakan dibawa pulang oleh Pengunjung”. Sekretaris PA Jombang, Bapak Rohmad Bahrudian memberikan tanggapan, “Agar pintu portal dimanfaatkan secara maksimal sehingga seluruh pengunjung terutama Kuasa Hukum ketika mereka kembali agar lapor ke pos satpam dan mengembalikan name tag”. Untuk ke depan akan dilakukan pembaharuan seluruh name tag dengan jumlah yang sama di tiap warna, untuk evaluasi agar setiap sore satpam melaporkan jumlah name tag yang ada dan kondisinya jika rusak agar dilaporkan juga.
Panitera PA Jombang, Bapak Chafidz Syafiuddin memberikan penekanan bahwa penggunaan name tag sangat penting selain untuk filtrasi juga agar semua pengunjung yang masuk ke Pengadilan adalah yang memiliki kepentingan untuk meminimalisir adanya percaloan di lingkungan kantor. Dengan adanya penyaringan pengunjung yang masuk di kawasan Pengadilan Agama Jombang untuk mendukung Zona Integritas dalam mewujudkan wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Semoga melalui evaluasi ini bisa memberikan masukan dan kinerja yang lebih baik lagi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. (ard)
Berita Terkait: