Pengadilan Agama Jombang Ikuti Sosialisasi dan Tata Cara Pengisian Aplikasi e IPLANS
Bertempat di ruang kesekretariatan, Pengadilan Agama Jombang mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pengisian Aplikasi e-IPLANS. Kegiatan diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada hari Selasa, 13 Desember 2022 pukul 09.00 WIB. Adapun penyelenggara kegiatan tersebut adalah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama berdasarkan surat nomor 5049/DJA.1/HM.00/12/2012.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Irwan Abd. Rahman, S.H., M.H., dan didampingi oleh CPNS Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan, Hikmatus Sabilil Izzah, S.IAN. E-IPLANS (Electrionic Integrated Planning System) merupakan aplikasi yang digunakan untuk menyusun anggaran dengan tahapan berjenjang. Penyusunan tersebut dilakukan oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI. Dalam kesempatan ini, disampaikan juga bahwa e-IPLANS adalah aplikasi yang digunakan untuk menampung usulan rencana baseline tahun 2024 dari setiap satuan kerja.
Disampaikan pula bahwa untuk saat ini, login e-IPLANS dapat menggunakan user yang sama dengan aplikasi e-BIMA (Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability). Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Satuan kerja berkesempatan mempraktikkan langsung dengan dipandu oleh pemateri terkait pengisian e-IPLANS. Dengan adanya aplikasi E-IPLANS, diharapkan dapat mempermudah pengusulan rencana anggaran (baseline) dan dapat meningkatkan kualitas perencaan. (hk)
Berita Terkait: