Briefing Pagi Bagian Kepaniteraan Tertibkan Pelayanan Administrasi Penyelesaian Perkara
Rabu, 07 Desember 2022. Agenda briefing rutin setiap pagi di Pengadilan Agama Jombang dimulai pukul 07.30 WIB. Bertempat di ruang tunggu pengadilan Agama Jombang. Briefing tersebut mencakup seluruh tim kepaniteraan didampingi oleh para hakim, panitera dan panitera muda.
Kepaniteraan Pengadilan Agama Jombang, saat ini tengah melakukan penertiban administrasi perkara. Dalam agenda breafing tersebut, Drs. H. Dulloh, S.H., M.H., selaku Panitera menyampaikan bahwasannya penertiban administrasi penyelesaian perkara ini harus dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu hal ini berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) sehingga tidak menyulitkan masyarakat yang sedang berperkara di Pengadilan Agama Jombang.
Hakim Naharuddin, S. Ag., M.H., turut memberi arahan. Selain upaya menertibkan administrasi penyelesaian perkara, hal lain yang perlu dioptimalkan lagi yakni 5S. 5S tersebut yakni “senyum, salam, sapa, sopan dan santu”. Sebab meningkatkan pelayanan bila hanya dalam hal administrasi saja itu tidak cukup. Garda terdepan yakni PTSP yang berhadapan langsung dengan para pihak harus menerapkan 5S sebagai bentuk maksimalnya pelayanan. Selain itu Ibu Fatha Aulia Riska, S.H.I., S.H., (hakim) menambahkan untuk tetap memperkuat sinergi demi menjaga kekompakan. Sebab kekompakan dan kebersamaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari optimalnya suatu pelayanan.
Seluruh personil kepaniteraan yang mengikuti agenda breafing pagi sangat menyambut baik arahan tersebut. Pasalnya hal ini selain ditujukan untuk para pencari keadilan, hal baik lainnya yakni administrasi penyelesaian perkara juga menjadi lebih efektif dan efisien. (kl)
Berita Terkait: