//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 223

Briefing Pagi Bagian Kepaniteraan Tertibkan Pelayanan Administrasi Penyelesaian Perkara

Rabu, 07 Desember 2022. Agenda briefing rutin setiap pagi di Pengadilan Agama Jombang dimulai pukul 07.30 WIB. Bertempat di ruang tunggu pengadilan Agama Jombang. Briefing tersebut mencakup seluruh tim kepaniteraan didampingi oleh para hakim, panitera dan panitera muda.

Kepaniteraan Pengadilan Agama Jombang, saat ini tengah melakukan penertiban administrasi perkara. Dalam agenda breafing tersebut, Drs. H. Dulloh, S.H., M.H., selaku Panitera menyampaikan bahwasannya penertiban administrasi penyelesaian perkara ini harus dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu hal ini berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) sehingga tidak menyulitkan masyarakat yang sedang berperkara di Pengadilan Agama Jombang.

Hakim Naharuddin, S. Ag., M.H., turut memberi arahan. Selain upaya menertibkan administrasi penyelesaian perkara, hal lain yang perlu dioptimalkan lagi yakni 5S. 5S tersebut yakni “senyum, salam, sapa, sopan dan santu”. Sebab meningkatkan pelayanan bila hanya dalam hal administrasi saja itu tidak cukup. Garda terdepan yakni PTSP yang berhadapan langsung dengan para pihak harus menerapkan 5S sebagai bentuk maksimalnya pelayanan. Selain itu Ibu Fatha Aulia Riska, S.H.I., S.H., (hakim) menambahkan untuk tetap memperkuat sinergi demi menjaga kekompakan. Sebab kekompakan dan kebersamaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari optimalnya suatu pelayanan.

Seluruh personil kepaniteraan yang mengikuti agenda breafing pagi sangat menyambut baik arahan tersebut. Pasalnya hal ini selain ditujukan untuk para pencari keadilan, hal baik lainnya yakni administrasi penyelesaian perkara juga menjadi lebih efektif dan efisien. (kl)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas