Pengadilan Agama Jombang Selenggarakan Penyemprotan Desinfektan di Seluruh Area Kantor Guna Tetap Waspada dan Antisipasi Penyebaran Covid 19
Jombang, 23 Mei 2023- Kembali dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19), Pengadilan Agama Jombang selenggarakan penyemprotan Desinfektan di seluruh area kantor. Kegiatan ini masuk dalam program anggran DIPA Pengadilan Agama Jombang TA. 2023. PA Jombang bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Jombang melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh area kantor dan pelayanan. Meskipun saat hampir seluruh pegawai Pengadilan Agama Jombang telah dilakukan vaksin 1 dan 2 serta booster 1 dan 2.
Kegiatan penyemprotan ini dilakukan pada pukul 15.00 saat seluruh kegiatan kantor berakhir. Penyemprotan dilakukan di setiap titik ruangan di lantai 1 dan 2, terutama ruangan yang menjadi tempat orang banyak berkumpul seperti area publik, area bermain anak, ruangan PTSP, ruang tunggu sidang dalam dan luar serta ruangan sidang. Ruang kerja masing-masing pegawai di unit Kesekretariatan, Kepaniteraan, ruangan Hakim dan Pimpinan juga dilakukan penyemprotan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid19 di lingkungan Pengadilan Agama Jombang. Kegiatan penyemperotan ini secara rutin terus dilakukan walaupun wabah covid 19 sudah mereda, karena pengunjung di Pengadilan Agama Jombang setiap harinya sangat banyak. Melalui kegiatan ini diharapkan para pencari keadilan aman dalam berperkara serta seluruh pegawai PA Jombang aman dan nyaman dalam bekerja. (oki)
Berita Terkait: