//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Chat kami via WA

Chat kami via WA

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 33

Rapat Koordinasi antara PA Jombang bersama Pemkab Jombang, Kemenag dan Dispendukcapil untuk Rencana MoU Integrasi Data Kependudukan dengan Pengadilan Agama

Jombang, 1 Oktober 2025

Bertempat di Ruang Rapat Istidjab Tjokrokoesoemo Pemkab Jombang, Kamis pagi (2 Oktober 2025), Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Jombang Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H., Plt Kepala Kementerian Agama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang melakukan pembahasan Nota Kesepahaman (MoU). Pemabahasan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Pengadilan Agama tentang Kerjasama Pelaksanaan Integrasi Database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Database Pengadilan Agama. Pembahasan Kerjasama Pemkab Kab. Jombang dengan Pengadilan Agama Jombang ini untuk membahas sinergi dalam Pemanfaatan Data.

Pembahasan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Jombang dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang tentang Pelaksanaan Sidang Terpadu Itsbat Nikah dan Rukyatul Hilal. Pembahasan ini juga untuk melakukan pendataan perkawinan Dispendukcapil Jombang bekerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama (PA) Jombang. Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut hasil pendataan status perkawinan yang masuk dokumen kependudukan.

 ”Kita kerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama Jombang itu setelah turun ke lapangan selesai, hasilnya kita komunikasikan agar segera ditindaklanjuti,” kata Kepala Dispendukcapil Jombang. Setelah melakukan kerjasama dan sudah diketahui status perkawinannya, maka intansi terkait bakal ikut bergerak. ”Nanti akan ada sidang isbat nikah dilakukan per-kecamatan. Selanjutnya Kemenag dengan PA. Jadi bukan kita lagi karena kita mendata by name by address,” imbuhnya. Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pengadilan Agama juga membahasa tentang Integrasi Data Pelayanan Administrasi Kependudukan Pasca Perceraian di Kabupaten Jombang.

Sekretaris Daerah Kab. Jombang Agus Purnomo, SH., M. Si. menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas dilaksanakannya pembahasan kerja sama Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan antara  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. "Data itu penting, oleh karenanya dengan kerjasama pemanfaatan data ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pelayanan akan menjadi cepat dan mudah", tutur Sekretaris Daerah Kab. Jombang. Pembahasan kerja sama disaksikan Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang,  Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Sosial, juga para Kepala OPD terkait serta perwakilan dari Kepala Kementerian Agama.

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas