Berhasil, PA Jombang Selenggarakan Eksekusi Damai
-Jombang, 1 Februari 2023-
Pengadilan Agama Jombang berhasil menyelenggarakan eksekusi damai. Bertempat di Ruang Tamu Lantai Dua, pada hari Rabu 1 Februari 2023, eksekusi damai berjalan dengan lancar dan kondusif. Eksekusi damai ini dilaksanakan atas perkara nomor 06/Pdt.Eks/2022/PA.Jbg.
Eksekusi damai kali ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, Bapak Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H. Panitera yang dalam hal ini sebagai Jurusita, Bapak Drs. Dulloh, S.H., M.H. menandatangani Berita Acara Eksekusi Damai didampingi Panitera Muda Gugatan dan Permohonan yang masing-masing bertindak sebagai saksi, Bapak Drs. Mashudi dan Ibu Hj. Ryana Marwanti, M.H. Sementara para pihak, yakni dari pihak termohon didampingi penasehat hukumnya.
Dalam eksekusi damai ini juga diserahkan sebagian uang yang menjadi dasar persetujuan/kesepakatan sebagaimana disebutkan dalam Berita Acara Eksekusi Damai. Ketua PA Jombang memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan cita-cita Pengadilan Agama Jombang dalam menfasilitasi penyelesaian perkara secara damai.(rst)
Berita Terkait: