//

Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA)

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

PTSP Online

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online merupakan aplikasi berbasis web yang dapat memberikan pelayanan administrasi secara online

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 217

Bimbingan Teknis Kaidah-Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\BIMTEK.jpg

Jombang, 27 Oktober 2023

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama No. 3114/DJA/DL1.10/X/2023 tanggal 11 Oktober  2023 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring. Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis ini dilakukan secara rutin selama sebulan 2 kali. Bimbingan Teknis ini dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama.

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\WhatsApp Image 2023-10-27 at 08.34.45 (1).jpeg

Pengadilan Agama Jombang untuk mengikuti Bimbingan Teknis ini menerbitkan Surat Tugas dengan No. 2991/KPA.W13-A13/ST.DL1.10/X/2023 tanggal 24 Oktober 2023 dengan diikuti oleh 14 peserta. Semua peserta sebelum mengikuti Bimbingan Teknis, melakukan login ke aplikasi sipintar Badilag untuk melakukan pretest materi yang akan disampaikan, kemudian melakukan absensi kegiatan Bimtek. Beberapa peserta Bimtek hampir seluruhnya telah menyelesaikan pretest dengan lancar.

Bimbingan Teknis kali ini membahas tentang “Kaidah-Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan” yang disampaikan oleh YM Bapak Dr. H. Busra, S.H., M.H,, Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Dalam bimbingan teknis ini dibahas mengenai putusan hakim antara lain : Peningkatan kualitas putusan hakim, profesionalisme lembaga peradilan, putusan-putusan hakim yakni ideal (memenuhi syarat teoretis dan praktis. Dilanjutkan dengan pembahasan tahapan-tahapan putusan yakni konstatir, kualifisir, konstituir. Tujuan hukum dijelaskan disini ada 3 yakni : Keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.

Bimbingan teknis dilanjutkan dengan pembahasan mengenai dasar hukum, asas dan kaidah hukum. Di akhir Bimbingan Teknis dilakukan tanya jawab kepada seluruh peserta. Semoga melalui Bimbingan Teknis ini memberikan manfaat kepada seluruh pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Jombang dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat. (oaw)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas