Bimbingan Teknis Kaidah-Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan
Jombang, 27 Oktober 2023
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama No. 3114/DJA/DL1.10/X/2023 tanggal 11 Oktober 2023 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring. Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis ini dilakukan secara rutin selama sebulan 2 kali. Bimbingan Teknis ini dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama.
Pengadilan Agama Jombang untuk mengikuti Bimbingan Teknis ini menerbitkan Surat Tugas dengan No. 2991/KPA.W13-A13/ST.DL1.10/X/2023 tanggal 24 Oktober 2023 dengan diikuti oleh 14 peserta. Semua peserta sebelum mengikuti Bimbingan Teknis, melakukan login ke aplikasi sipintar Badilag untuk melakukan pretest materi yang akan disampaikan, kemudian melakukan absensi kegiatan Bimtek. Beberapa peserta Bimtek hampir seluruhnya telah menyelesaikan pretest dengan lancar.
Bimbingan Teknis kali ini membahas tentang “Kaidah-Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan” yang disampaikan oleh YM Bapak Dr. H. Busra, S.H., M.H,, Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Dalam bimbingan teknis ini dibahas mengenai putusan hakim antara lain : Peningkatan kualitas putusan hakim, profesionalisme lembaga peradilan, putusan-putusan hakim yakni ideal (memenuhi syarat teoretis dan praktis. Dilanjutkan dengan pembahasan tahapan-tahapan putusan yakni konstatir, kualifisir, konstituir. Tujuan hukum dijelaskan disini ada 3 yakni : Keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.
Bimbingan teknis dilanjutkan dengan pembahasan mengenai dasar hukum, asas dan kaidah hukum. Di akhir Bimbingan Teknis dilakukan tanya jawab kepada seluruh peserta. Semoga melalui Bimbingan Teknis ini memberikan manfaat kepada seluruh pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Jombang dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat. (oaw)
Berita Terkait: