Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara secara Elektronik di PTA Surabaya
Rabu, 24 Mei 2023. Bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Surabaya diadakan Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara secara Elektronik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Bimbingan Teknis ini diselenggarakan secara langsung dihadiri oleh Panitera Muda Hukum dan Permohonan Pengadilan Agama se-Jawa Timur dan juga ditayangkan secara virtual zoom meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh 85 peserta yang terdiri dari 74 Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tingkat Pertama dan 11 Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Kegiatan Bimtek ini dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H.,M.H. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menjelaskan mengenai pentingnya pemahaman langkah-langkah dalam prosedur berperkara agar tidak menyalahi aturan yang ada. Hal ini berkaitan dengan Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
Acara selanjutnya adalah pemaparan tentang Implementasi Administrasi Kinerja Berbasis Elektronik (Kinsatker) e-Register oleh Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badilag Sutarno, S.Ip., M.M bahwa pengertian dari e-Register adalah Aplikasi Pencatatan perkara secara elektronik yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari aplikasi SIPP. Pemaparan selanjutnya oleh Hakim Yudisial Biro Hukum dan Humas MARI Rio Satria tentang aspek pembaruan pada Administrasi Perkara Persidangan Berbasis Elektronik. Dilanjutkan dengan penjelasan tentang Kinsatker e-keuangan oleh Bapak Sutarno, S.Ip., M.M. Diharapkan dalam setiap pembinaan harus ada perubahan yaitu perubahan pengetahuan, perubahan motivasi, perubahan harapan, perubahan tindakan, perubahan kebiasaan. (nil)
Berita Terkait: