//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 596

Inovasi SANTRI (Sistem Ambil Tanpa Antri) Bukti Pelayanan Cepat dan Tepat dari PA Jombang

Jombang | pa-jombang.go.id

Pada hari ini, Jumat, 16 Desember 2022, salah satu pihak yang telah selesai dalam berperkara di Pengadilan Agama Jombang mengambil produk yakni akta cerai. Pihak tersebut mengambil layanan inovasi dari Pengadilan Agama Jombang yang dikenal dengan SANTRI (Sistem Ambil Tanpa Antri) atau DRIVE THRU. Jadi pihak tersebut mengambil kata cerai yang telah disiapkan oleh petugas Pengadilan Agama Jombang, kemudian ketika masuk ke halaman diarahkan oleh security menuju loket DRIVE THRU yang berada di sisi sebelah Selatan Gedung Kantor Pengadilan Agama Jombang, tanpa antri dan tanpa turun dari kendaraan.

Sejak inovasi SANTRI dilaunching oleh Pengadilan Agama Jombang sebagai inovasi non aplikasi pada tanggal 17 Juni 2021. Berawal karena saat itu dalam masa pandemi COVID 19 , untuk mengurai antrian di ruang tunggu pelayanan maka dibuatkan loket khusus untuk pengambilan produk pengambilan tanpa harus antri. Hingga saat ini loket SANTRI tersebut telah digunakan oleh mayoritas masyarakat pencari keadilan yang ingin mengambil produk pengadilan baik berupa akte cerai maupun Salinan putusan. Jika dikalkulasi rata-rata masyarakat yang menggunakan fasilitas SANTRI ini sekitar rata-rata 20-30 orang per hari.

Untuk menggunakan layanan SANTRI ini sangatlah mudah. Masyarakat yang ingin mengambil produk pengadilan baik akta cerai maupun salinan putusan dapat menghubungi WA SANTRI pada nomor : 0857-3279-5975. Dalam mekanisme ini, masyarakat dengan melakukan booking melalui nomor tersebut 1 (satu) hari sebelum yang bersangkutan akan mengambil produk, kemudian akan dipersiapkan oleh petugas PA Jombang sehingga esoknya dapat langsung mengambil produk dengan cepat dan tepat. Semoga melalui inovasi SANTRI ini dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat pencari keadilan dan membangun citra untuk reformasi birokrasi di Pengadilan Agama Jombang. (oki)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas