Itsbat Rukyatul Hilal Awal bulan Syawal 1443 H di POB Masjid Pondok Pesantren Maarif Denanyar Jombang
Proses Pengamatan
Jombang | pa-jombang.go.id
Memenuhi surat undangan Kementerian Agama Kabupaten Jombang nomor B.759/Kk.13.12.6/HK.03.2/04/2022 tanggal 20 April 2022 tentang Permohonan Itsbat Hasil Rukyat Hilal Awal Bulan Syawal 1443 H/ 2022 M, Ketua Pengadilan Agama Jombang menugaskan Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H. didampingi oleh Panitera Muda Gugatan Ibu Ryana Marwanti, S.H., M.H. dan staf Panitera M. Qoyyum Amirul Mukminin, S.H.
Sambutan Wakil Ketua PA Jombang
Pelaksanaan Minggu 01 Mei 2022 bertempat di POB Masjid Pondok Pesantren Ma’arif Denanyar Jombang dimulai pukul 15.30 WIB. Selain dari Pengadilan Agama Jombang, Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI juga menugaskan Pegawai untuk melakukan monitoring itsbat rukyatul hilal diwilayah Pengadilan Agama Jombang bapak Mochamad Zainudin.
Dipimpinan dari Kementerian Agama, selain dihadiri oleh Pengadilan Agama Jombang, Tim Monev dari BADILAG MA RI, ahli rukyatul hilal, dari Ponpes Mambaul Maarif juga dari tokoh masyarakat Jombang. Wujud sinergitas berbagai unsur maka acara berlangsung dengan lancar tanpa halangan yang berarti.
Suasana Pada Titik Pengamatan
Hasil Rukyatul Hilal penentuan 1 Syawal 1443 H sudah terlihat pada ketinggian 3 derajat 30 pada pukul 17.28 WIB. Hasil keputusan sidang menyatakan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022.
Sidang Itsbat
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Minal Aidzin wal Faidzin, mohon maaf lahir batin kepada seluruh umat muslim. Semoga ibadah kita diterima Allah Swt dan tahun depan kita masih dipertemukan dengan Ramadhan Kembali dalam keadaan lebih baik.
#Puasaku Totalitas.
#Ramadhanku Berkualitas.
#Jiwaku Berintegritas.
(o.k.i)(r_b)
Berita Terkait: