//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 437

Wujudkan Sinergitas dan Ramah Disabilitas , Pengadilan Agama Jombang melakukan MoU dengan SLB Hardika Bhakti

Sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi yang saling membangun antar lembaga serta dalam rangka mewujudkan instansi peradilan yang ramah disabilitas, Pengadilan Agama Jombang melaksanakan perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan SLB Hardika Bakti Jombang tentang Penyediaan Jasa Penerjemah Bahasa Isyarat bagi Pihak Berperkara Penyandang Tunarungu, Tunawicara dan Tunanetra pada Pengadilan Agama Jombang.

MoU dengan nomor W13-A13/8/HM.00/1/2022 ini merupakan perpanjangan perjanjian kerjasama yang dilakukan di tahun sebelumnya dan berlaku sampai tanggal 31 Desember 2024 serta dapat ditinjau kembali berdasarkan kinerja Pihak Kedua.

Bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang, perjanjian diteken oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, Ibu Siti Hanifah, S.Ag., M.H. dan disaksikan oleh Panitera, Bapak Drs. Dulloh, S.H., M.H dan segenap pegawai dan pramubakti Pengadilan Agama Jombang. Sementara dari pihak SLB Hardika Bakti diwakili oleh Ibu Kustinah, S.Pd, yang selanjutnya diketahui dan ditandatangani oleh Ibu Siti Hanifah, S.Pd.I.

Diharapkan perjanjian kerjasama ini dapat bermanfaat bagi kedua lembaga dan meningkatkan pemberian pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, utamanya teman-teman disabilitas di wilayah yuridiksi Kabupaten Jombang.

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas