//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 300

KPPN Mojokerto Lakukan Asistensi Digitalisasi Pembayaran di PA Jombang

Jombang, 15 Maret 2023

Rabu pagi, 15 Maret 2023, KPPN Mojokerto berkunjung ke Pengadilan Agama Jombang. Kegiatan ini dalam rangka asistensi  digitalisasi pembayaran yang diikuti oleh Kasubag Umum dan Keuangan PA Jombang, Emma Fatmala, S.Kom dan Arum Sekarini, S.A., Bendahara PA Jombang Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang pukul 12.30 WIB sampai selesai.

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\asistensi kppn.jpg

Kegiatan asistensi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala KPPN Mojokerto dengan nomor ST-36/KPN.1610/2023. Hadir dalam pendampingan yaitu Bapak bagus Jatmiko dan Ibu Indhi Ery Dhani. Topik Digitalisasi Pembayaran menjadi topik utama asistensi kali ini. Berbagai aplikasi pendukung asistensi mulai dari digit.kemenkeu.go.id hingga digipaysatu.kemenkeu.go.id digunakan untuk pendaftaran user dari satuan kerja yaitu admin, pemesan, pejabat barang dan jasa, bendahara, hingga penerima. KPPN Mojokerto menghimbau untuk satuan kerja mengurangi transaksi menggunakan uang tunai dan beralih ke cashless transaction.

Asistensi yang dilaksanakan oleh KPPN Mojokerto ini merupakan amanat dari Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-2595/PB.1/2022 hal Piloting Penguatan dan Pengembangan Peran KPPN melalui Standarisasi Kegiatan Manajemen KPPN, Kluster Penguatan Manajemen Eksternal, poin: Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satker, Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan, Asistensi dan Evaluasi SAKTI, Asistensi Digitalisasi Pembayaran (KKP, Digipay, Virtual Account). Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan implementasi digitalisasi pembayaran di tingkat satuan kerja tingkat pertama. Selain itu dengan terjalinnya komunikasi serta koordinasi yang baik, dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran negara. (arum)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas