PENGADILAN AGAMA JOMBANG MENGHADIRI SOSIALISASI STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN DPPKBPPPA KABUPATEN JOMBANG
Jombang-25 Septeber 2023. Pengadilan Agama Jombang menghadiri undangan dari DPPKBPPPA (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Jombang. Dalam pertemuan tersebut Pengadilan Agama Jombang menugaskan Saudari Ermas Firdaus, ST., S.H. Kasubag Kepegawaian dan Tatat Laksana. Kegiatan ini diharapkan menjadi forum konsultasi publik tentang Standar Pelayanan DPPKBPPPA dalam melayani warga masyarakat Kabupaten Jombang.
Acara dimulai pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Bhakti Kencana yang terletak di Kantor DPPKBPPPA Kabupaten Jombang. Pembukaan dilakukan oleh Sekretaris Dinas DPPKBPPPA Kabupaten Jombang yaitu Bapak Muhammad Nurdin Purwoko, S.PT. Menurut beliau kegiatan semacam ini diharapkan di jadikan agenda rutin agar bisa memperbaiki pelayanan khususnya untuk Pengendalian Penduduk serta Pemberdayaan dan Perlindungan anak di Kabupaten Jombang. Selanjutnya tentang Standar Pelayanan Publik khususnya di DPPKBPPPA Kabupaten Jombang.
Yang menjadi nara sumber dalam kegiatan ini adalah Ibu Ninik Miftahurrodliyah S. Sos. dan Any Rinaningsih, SE, MSi. Dalam pemaparannya kedua nara sumber tersebut menyampaikan Standar Pelayanan di bidang Kesehatan dan Dasar Hukum Pelaksanaanya. Banyak hal yang bisa diterima yang telah disampaikan oleh narasumber tersebut, diantaranya tata cara pelaporan, syarat untuk mengajukan pelaporan, syarat pendamping pelaporan, dsb. Hal itu telah diatur oleh Pemerintah Kabupaten Jombang dengan SK Nomor 188/052.A/415.38/2023 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang.
Melalui Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang Standar Pelayan Publik khususnya di Lingkungan DPPKBPPPA Kabupaten Jombang. Selain itu para undangan yang telah hadir dapat mensosialisaikan kepada warga masyarakat Jombang khususnya yang berperkara di Pengadilan Agama Jombang. Hal tersebut dikarenakan Pengadilan Agama Jombang juga sering bersentuhan dengan warga masyarakat Jombang yang bermaslah khususnya bagi para Perempuan dan juga pada anak-anak. Sehingga ini diharapkan agar tersampaikan bagi para Perempuan yang membutuhkan bantuan dari dinas terkait. (fm_it.jbg)
Berita Terkait: