//

Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA)

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

PTSP Online

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online merupakan aplikasi berbasis web yang dapat memberikan pelayanan administrasi secara online

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 83

PENGADILAN AGAMA JOMBANG MENGHADIRI SOSIALISASI STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN DPPKBPPPA KABUPATEN JOMBANG

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\PERLINDUNGAN.jpg

Jombang-25 Septeber 2023.  Pengadilan Agama  Jombang menghadiri undangan dari DPPKBPPPA  (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Jombang.  Dalam pertemuan tersebut Pengadilan Agama Jombang menugaskan Saudari Ermas Firdaus, ST., S.H. Kasubag Kepegawaian dan Tatat Laksana. Kegiatan ini diharapkan menjadi forum konsultasi publik  tentang Standar Pelayanan DPPKBPPPA dalam melayani warga masyarakat Kabupaten Jombang.

Acara dimulai pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Bhakti Kencana yang terletak di Kantor DPPKBPPPA Kabupaten Jombang. Pembukaan dilakukan oleh Sekretaris Dinas DPPKBPPPA  Kabupaten Jombang yaitu Bapak Muhammad Nurdin Purwoko, S.PT. Menurut beliau kegiatan semacam ini diharapkan di jadikan agenda rutin agar bisa memperbaiki pelayanan khususnya untuk Pengendalian Penduduk serta Pemberdayaan dan Perlindungan anak di Kabupaten Jombang. Selanjutnya tentang Standar  Pelayanan Publik khususnya di DPPKBPPPA  Kabupaten Jombang.

Yang menjadi nara sumber dalam kegiatan ini adalah Ibu Ninik Miftahurrodliyah S. Sos. dan Any Rinaningsih, SE, MSi. Dalam pemaparannya kedua nara sumber tersebut menyampaikan Standar Pelayanan di bidang Kesehatan dan Dasar Hukum Pelaksanaanya. Banyak hal yang bisa diterima yang telah disampaikan oleh narasumber tersebut, diantaranya tata cara pelaporan, syarat untuk mengajukan pelaporan, syarat pendamping pelaporan, dsb. Hal itu telah diatur oleh Pemerintah Kabupaten Jombang dengan SK Nomor 188/052.A/415.38/2023 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang.

Melalui Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang Standar Pelayan Publik khususnya di Lingkungan DPPKBPPPA Kabupaten Jombang. Selain itu para undangan yang telah hadir dapat mensosialisaikan kepada warga masyarakat Jombang khususnya yang berperkara di Pengadilan Agama Jombang. Hal tersebut dikarenakan Pengadilan Agama Jombang juga sering bersentuhan dengan warga masyarakat Jombang yang bermaslah khususnya bagi para Perempuan dan juga pada anak-anak. Sehingga ini diharapkan agar tersampaikan bagi para Perempuan yang membutuhkan bantuan dari dinas terkait. (fm_it.jbg)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas