Pelaksanaan Sidang Itsbat Rukyatul Hilal Penentuan 1 Ramadhan 1442 H
Senin, 12 April 2021 pukul 16.00 WIB Lembaga Falakhiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Jombang melaksanakan Sidang Itsbat Rukyatul Hilal di POB (Pusat Observasi Bulan) Masjid Jami’ Denanyar Jombang untuk penentuan 1 Ramadhan 1442 H. Pelaksanaan rukyatul hilal dihadiri oleh beberapa lembaga dan instansi terkait salah satunya Pengadilan Agama Jombang yang melaksanakan Sidang Isbat Rukyat Hilal di lokasi tersebut yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Jombang, H. Masrukhin, S.H., M.Ag dibantu oleh Panitera Pengadilan Agama Jombang Drs. H. Dulloh, S.H., M.H. dan staf panitera Muhammad Qoyyum A.M., S.H. berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Jombang tanggal 12 April 2021.
Pelaksanaan sidang Itsbat ini tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. Hasil sidang Isbat kali ini Hilal tidak terlihat karena tertutup awan tebal. Selanjutnya sidang diakhiri dengan pembacaan Penetapan atas kesaksian rukyatul hilal oleh Hakim. Selamat menunaikan Ibadah puasa Ramadhan 1442 H, semoga mendapat ridho Allah dan menjadi orang yang bertaqwa.
Berita Terkait: