Pisah Sambut Panitera Pengadilan Agama Jombang Tahun 2024
Rabu, 3 Juli 2024
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Jombang, diselenggarakan pisah sambut Panitera Pengadilan Agama Jombang Kelas IA Tahun 2024. Acara diselenggarakan sesuai dengan Rapat TPM Promosi Mutasi tanggal 11 Juni 2024. Acara dimulai pukul 14.30 dengan sebelumnya diawali dengan pelantikan Panitera baru Pengadilan Agama Jombang.
Pisah sambut dihadiri oleh Panitera lama yang telah dilantik, Bapak Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H, M.H. yang telah dilantik menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kemudian dihadiri oleh Panitera baru dari Pengadilan Agama Tuban, Bapak Zahri Muutaqin, S.Ag., M.HES.. Selain itu, dihadiri oleh para tamu undangan dari Pengantar Alih Tugas Pengadilan Agama Tuban.
Acara diawali dengan dibuka oleh MC, Ibu Miranda Tivana Dewi dan Bapak Ang Rijal Amin. Pada pembukaan langsung disampaikan terkait jejak perjalanan Panitera, Bapak Chafidz Syafiuddin melalui pemutaran video pendek. Beliau telah bertugas di Pengadilan Agama Jombang selama 1 tahun 3 bulan dengan telah mendapatkan penghargaan di bidang kepaniteraan untuk kemajuan Pengadilan Agama Jombang. Kemudian acara dilanjutkan dengan kata pamit yang disampaikan oleh Bapak Chafidz Syafiuddin, beliau mengucapkan terima kasih selama ini telah memberikan dukungan selama bertugas dan mohon maaf apabila ada salah saat bersama-sama bertugas dengan seluruh aparatur Pengadilan Agama Jombang.
Acara kemudian dilanjutkan dengan perkenalan Panitera yang baru dilantik, Bapak Zahri Muttaqin. Beliau memperkenalkan diri didampingi oleh istri, sebelumnya beliau bertugas di Pengadilan Agama Tuban. Kemudian terakhir dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, Bapak Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Beliau mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bapak Chafidz Syafiuddin dan juga mengucapkan selamat datang kepada Panitera baru semoga bisa bersama-sama membangun Pengadilan Agama Jombang menjadi peradilan agama yang lebih baik lagi sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI. (oaw)
Berita Terkait: