//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 432

Study Banding PA Jombang ke PA Surabaya

pa-jombang.go.id | Surabaya-18 Oktober 2022

Tim percepatan penanganan perkara Pengadilan Agama Jombang yang tergabung dalam TIMSUS SIPP PA Jombang dengan Ketua Tim YM. M. Amir Syarifuddin, S.H.I., M.H. bersama anggota tim; Harmoko Lestaluhu, S.H.I., M.H., Hasan Ashari. S.H.I., dan Drs. Dulloh, S.H., M.H. melakukan kunjungan Study Banding ke PA Surabaya pada hari Selasa 18 Oktober 2022.

Tiba di PA Surabaya pukul 13.30 WIB Tim diterima langsung oleh KPA (YM. Drs. H. Samarul Falah, M.H. dan Panitera (Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H.) PA Surabaya di ruang kerja KPA Surabaya yang beralamat di Jl. Ketintang Madya VI No.3, Jambangan, Kec. Jambangan, Kota SBY, Jawa Timur.

Setelah menyampaikan maksud kedatangan Tim dan menyampaikan salam hormat KPA Jombang kepada KPA Surabaya, Tim melakukan observasi dan wawancara terkait penanganan perkara ekonomi syari’ah di PA Surabaya.

Dalam obeservasi dan wawancara tim dibagi dua kelompok kecil terkait penanganan teknis yustisial perkara ekonomi syari’ah (M. Amir Syarifuddin, S.H.I., M.H. dan Harmoko Lestaluhu) dan terkait aplikasi SIPP beserta pendukungnya dalam penanganan perkara ekonomi syari’ah (Hasan Ashari, S.HI. dan Drs. Dulloh, S.H., M.H).

Ketua Tim mengatakan alasan Tim memilih PA Surabaya sebagai tujuan study banding karena PA Surabaya telah menangani dan menyelesaikan perkara ekonomi syari’ah sebanyak 11 perkara, terbanyak se wilayah PTA Surabaya. Dengan tujuan, Tim terus mengupayakan penyempurnaan sistem penanganan perkara khususnya perkara ekonomi syari’ah guna mempertahankan prestasi capaian SIPP PA Jombang.

Dari hasil observasi dan wawancara, banyak ilmu dan wawasan yang didapatkan Tim terkait penanganan perkara ekonomi syari’ah dari yang ditangani PA Surabaya, termasuk didalamnya mendapatkan aplikasi pendukung SIPP.

Di akhir pertemuan, KPA Surabaya mengungkapkan rasa senangnya dengan kedatangan Tim dari PA Jombang dan siap membantu PA Jombang dalam penanganan perkara terutama perkara ekonomi syari’ah, kemudian mempersilahkan PA Jombang untuk mengambil aplikasi-aplikasi yang dibutuhkan PA Jombang. “Keberhasilan PA Jombang adalah keberhasilan PA Surabaya juga karena PA Jombang adalah bagian dari sejumlah PA yang tergabung dalam Kordinator Surabaya”. ungkapnya. (HA-Timsus SIPP).

PA Jombang PUAS (Profesional, Unggul, Akuntabel, Sukses)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas