//

Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA)

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

PTSP Online

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online merupakan aplikasi berbasis web yang dapat memberikan pelayanan administrasi secara online

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 6562

HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2023 DARI SISI SEJARAH, MAKNA DAN PERINGATAN

Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada hari ini, 58 tahun yang lalu, pecah Gerakan 30 September (G30S) yang menewaskan beberapa perwira Angkatan Darat, mereka lantas ditetapkan sebagai pahlawan revolusi. Hal ini perlu diperingati karena Indonesia pernah memiliki catatan sejarah kelam di masa lalu di mana ada kelompok tertentu yang ingin menggantikan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Salah satunya PKI yang dipimpin oleh Dipa Nusantara Aidit alias D.N Aidit. Kala itu, PKI ingin mengganti ideologi bangsa Indonesia dari nasionalisme sesuai nilai Pancasila menjadi komunisme.

Berikut sejarah G30S PKI yang menjadi cikal bakal lahirnya hari nasional tersebut. Mulanya, muncul keinginan PKI untuk mengubah ideologi Indonesia dari nasionalisme sesuai Pancasila menjadi komunisme sesuai paham yang dianut oleh partai di bawah pimpinan D.N Aidit. Oleh karenanya, PKI ingin menggulingkan pemerintahan Presiden ke-1 Indonesia Soekarno. Sebab di sisi lain, muncul kabar kesehatan presiden menurun dan usianya tidak lama lagi. Hal ini dikhawatirkan akan memunculkan peralihan kekuasaan. Padahal, PKI tidak harmonis dengan TNI karena berseberangan politik, sehingga PKI berusaha menyingkirkan para petinggi TNI AD agar dapat merebut kekuasaan.

Aksi ini pun dilakukan dengan menculik dan membunuh beberapa anggota TNI AD, yaitu Jenderal TNI Ahmad Yani, Letnan Jenderal TNI R. Soeprapto, Letnan Jenderal TNI S. Parman, Mayor Jenderal TNI M.T Haryono, Mayor Jenderal TNI D.I Pandjaitan, Mayor Jenderal TNI Sutoyo Siswomiharjo, dan Jenderal TNI A.H. Nasution. Kelompok PKI pun mendatangi kediaman masing-masing anggota TNI AD dengan mengaku sebagai Cakrabirawa, pasukan pengamanan Istana. Mereka berdalih bahwa para korban dipanggil oleh Presiden Soekarno. R. Soeprapto, S. Parman, dan Sutoyo Siswomiharjo pun ikut dengan PKI ke sebuah markas di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur. Begitu juga dengan Kapten Pierre Andreas Tendean yang menjadi korban salah tangkap saat berada di kediaman A.H. Nasution.
Setelah tiba di markas tersebut, keempat korban langsung dibunuh dan mayatnya dimasukkan ke sebuah sumur tua di markas tersebut yang kemudian dikenal sebagai Lubang Buaya. Sementara Ahmad Yani, M.T Haryono, dan D.I Pandjaitan ditembak di kediaman masing-masing, lalu mayatnya dibawa dan dimasukkan ke sumur yang sama, sedangkan A.H Nasution selamat dari G30S PKI.

Seluruh rangkaian pemberontakan ini terjadi pada 30 September menuju 1 Oktober 1965. Begitu mengetahui aksi ini, TNI langsung memburu PKI di bawah pimpinan Mayor Jenderal Soeharto. Namun, mayat para korban baru ditemukan pada 4 Oktober 1965. Setelah itu, mayat para korban langsung diangkat. Kemudian, Presiden Soekarno memimpin upacara pemakaman para korban G30S PKI di Taman Makam Pahlawan di Kalibata, Jakarta Selatan. Presiden Soekarno juga mengangkat para korban G30S PKI sebagai Pahlawan Revolusi.

Setelah kejadian itu, maka hal tersebut yang melatarbelakangi lahirnya peringatan Kesaktian Pancasila. Pada masa orde baru, ada semacam ritual pengibaran bendera untuk memperingati peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila. Pada 30 September, bendera dinaikkan setengah tiang. Esok harinya, atau 1 Oktober, bendera dinaikkan secara penuh. Prosesi pengibaran bendera selama dua hari itu bisa dimaknai sebagai bahwa “Bendera setengah tiang yang dikibarkan pada 30 September dimaksudkan sebagai tanda duka nasional setelah terbunuhnya beberapa perwira militer AD”. Sedangkan keesokan harinya, bendera dinaikkan secara penuh sebagai simbol kemenangan berkat “Kesaktian Pancasila” yang mampu menangkal ancaman ideologi komunis.

Pada mulanya, “Hari Kesaktian Pancasila” hanya wajib diperingati oleh seluruh pasukan TNI AD di Indonesia untuk mengenang para korban G30S PKI yang merupakan sesama anggota TNI Angkatan Darat. Namun hal itu berubah begitu Soeharto naik menjadi Presiden ke-2 Indonesia, ia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila. Dalam Keppres tersebut, Soeharto menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari nasional yang wajib diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tujuannya untuk mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan seluruh negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Selain itu, juga untuk memperingati gugurnya para korban G30S PKI.

Dengan adanya peringatan ini, semoga dapat membuat kita semua mengenang dan selalu bangga dengan pancasila sebagai Dasar Negara kita. Tidak lupa, kita selalu dapat mendoakan dan dan mengenang jasa para pahlawan yang telah rela gugur demi bangsa dan Negara Republik Indonesia. (fm_pa.jbg)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas