PA Jombang Mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Kejurusitaan di Lingkungan Peradilan Agama
-Jombang, 16 Desember 2022-
Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama No. 5011/DjA/PP.00/12/2022 tanggal 8 Desember 2022 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis (Jurusita dan Jurusita Pengganti) di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring. Bertempat di Media Centre Pengadilan Agama Jombang, Hakim, Ibu Dr. Dra Ulil Uswah, Jurusita, Bapak Ahmad. serta Jurusita Pengganti, Bapak Muh Yanuar Arifin dan Ibu Amma Anisati. mengikuti zoom meeting tersebut. Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga teknis kali ini bertema “Kejurusitaan (Permasalahan dan Solusi)”.
Acara zoom meeting dibuka oleh MC dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI. Kemudian acara dilanjutkan dengan tilawah pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa. Sambutan diberikan oleh Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa bimtek peningkatan kompetensi kejurusitaan ini sangat penting karena hasil dari pemanggilan (relaas) sangat menentukan dalam Hakim memutuskan suatu perkara..
Pemateri dalam zoom bimtek ini adalah Yang Mulia Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Materi dalam zoom ini adalah mengenai Kejurusitaan (Permasalahan dan Solusi). Beliau menjelaskan melalui slide presentasi, beberapa poin penting yakni Dasar Hukum, kedudukan dan wewenang jurusita/jurusita pengganti. Kemudian dipaparkan juga mengenai tugas jurusita, beserta cara pemanggilan yaitu : konvensional, elektronik dan surat tercatat. Serta beberapa mayoritas permasalahan yang sering dialami oleh jurusita/jurusita pengganti saat di lapangan beserta solusinya. Semoga melalui zoom meeting bimtek ini, dapat menambah wawasan dan kompetensi terutama bagi para jurusita/jurusita pengganti di Pengadilan Agama Jombang. (oki)
Berita Terkait: