//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 209

Pengadilan Agama Jombang Melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding dengan Fakultas Agama islam Universitas Islam Malang

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\WhatsApp Image 2024-07-08 at 15.43.07.jpeg

Malang, 8 Juli 2024

Pengadilan Agama Jombang Kelas 1A telah melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan FAI UNISMA Universitas Islam Malang. Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruangan Seminar Fakultas Agama Islam Lantai 2 Malang, pada hari Senin, 08 Juli 2024 pukul 10.00 WIB. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan kerjasama dalam Pendidikan Hukum Islam dengan Pengadilan Agama Jombang .

Pada penandatanganan MoU ini, dihadiri oleh pihak-pihak yang terlibat, pihak-pihak tersebut antara lain pihak dari Pengadilan Agama Jombang yang terdiri dari Ketua, Bapak Drs. H. Ihsan Halik, S.H., M.H. sdan dari pihak Fakultas Agama Islam Unisma yaitu Bapak Drs. H. Anwar Sa'dullah M. Pd. I Dekan dan H. Khoirul Asfiyak M. Hi Wakil Dekan 1.  Adapun melalui penandatangan MoU ini meningkatkan hubungan kelembangaan dan kekeluargaan antara kedua belah pihak dalam melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta juga untuk meningkatkan dan memantapkan kualitas dan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak.

Pada MoU ini ruang lingkup Kerjasama meliputi 8 bidang. Bidang-bidang tersebut antara lain yang pertama bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang meliputi pengembangan kurikulum dan narasumber kegiatan atau dosen praktisi. Selanjutnya bidang penelitian yang meliputi penelitian kolaboratif dan publikasi ilmiah. Bidang pengabdian masyarakat meliputi praktek pengalaman lapangan (PPL) kolaborasi. Dan lingkup yang lain adalah pengembangan potensi akademik dan non akademik mahasiswa yang berbasis output, pengembangan jejaring kemitraan, pelatihan dan pengembangan SDM, pengadaan seminar regional, nasional, dan internasional serta bidang lain yang disepakati kedua belah pihak.

Dengan penandatanganan MoU ini, Pengadilan Agama Jombang dan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang dapat memberikan contoh tentang pentingnya kerjasama antara institusi pendidikan dan lembaga hukum. UNISMA mempunyai tujuan mencetak intelektual-intelektual muslim yang menguasai ilmu agama Islam dan berakhlaq mulia untuk memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat yang semakin membutuhkan tenaga-tenaga akademik dan profesional dalam bidang agama. Kerjasama ini diharapkan akan menjadi landasan yang kuat untuk kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan di masa depan, serta membawa manfaat yang positif bagi masyarakat. (AM)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas