//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 468

Sinergi Layanan Prima Dispensasi Perkawinan, Pengadilan Agama Jombang Gelar MoU Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang

Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tanggal 22 April 2022 nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 tentang Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan serta surat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI perihal Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan dengan nomor HK.01.02/B/275/2022 tanggal 11 April 2022, pada hari kamis  tanggal 9 Juni 2022 Pengadilan Agama Jombang melakukan koordinasi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Jombang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Jombang serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang beserta tim.

Diskusi dan koordinasi dilakukan untuk mengawali perumusan Nota Kesepahaman dan menggali kerja sama yang dapat dijalin kedua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing. Hal ini merupakan kelanjutan atau puncak atas diskusi berkelanjutan tentang isi nota kesepahaman melalui media eletronik kedua belah pihak.

Nota Kesepahaman yang dirumuskan memuat kesepakatan kedua instansi untuk melakukan kerjasama dalam memberikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan bagi Pemohon Dispensasi Kawin pada Pengadilan Agama Jombang.

MoU dilaksanakan oleh Ibu Siti Hanifah, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Jombang dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Jombang, drg. Budi Nugroho MPPM.

Sinergi antara dua Pengadilan Agama dan Dinas Kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan prima, utamanya bagi pemohonon dispensasi perkawinan untuk masyarakat di wilayah yuridiksi Kabupaten Jombang. Tekad bersama kedua institusi memberikan perlindungan Kesehatan bagi perempuan dan atau anak supaya siap sebelum melaksanakan perkawinan.

Dalam kesempatan yang sama, setelah pelaksanaan tanda tangan nota kesepahaman. Kepala dinas Kesehatan sekaligus kepala Rumah Sakit Umum Kabupaten Jombang berserta tim mengunjungi area layanan Pengadilan Agama Jombang. Dengan harapan penerapan ruang tunggu sehat dapat terwujud, mitigasi kepadatan antrian, peralatan dan sarana prasarana yang digunakan. Antara lain ruang laktasi, kalung yang digunakan untuk tamu, mesin antrian, fasilitas CCTV dari HP Ketua, fasilitas minum gratis dan halte disabillitas. Kemudian hari dapat dilakukan Kerjasama berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan prima khususnya tentang Kesehatan.

#pajombangpuas

#pajombanguntuknegeri

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas