Sinergi Layanan Prima Dispensasi Perkawinan, Pengadilan Agama Jombang Gelar MoU Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang
Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tanggal 22 April 2022 nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 tentang Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan serta surat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI perihal Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan dengan nomor HK.01.02/B/275/2022 tanggal 11 April 2022, pada hari kamis tanggal 9 Juni 2022 Pengadilan Agama Jombang melakukan koordinasi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Jombang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Jombang serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang beserta tim.
Diskusi dan koordinasi dilakukan untuk mengawali perumusan Nota Kesepahaman dan menggali kerja sama yang dapat dijalin kedua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing. Hal ini merupakan kelanjutan atau puncak atas diskusi berkelanjutan tentang isi nota kesepahaman melalui media eletronik kedua belah pihak.
Nota Kesepahaman yang dirumuskan memuat kesepakatan kedua instansi untuk melakukan kerjasama dalam memberikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan bagi Pemohon Dispensasi Kawin pada Pengadilan Agama Jombang.
MoU dilaksanakan oleh Ibu Siti Hanifah, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Jombang dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Jombang, drg. Budi Nugroho MPPM.
Sinergi antara dua Pengadilan Agama dan Dinas Kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan prima, utamanya bagi pemohonon dispensasi perkawinan untuk masyarakat di wilayah yuridiksi Kabupaten Jombang. Tekad bersama kedua institusi memberikan perlindungan Kesehatan bagi perempuan dan atau anak supaya siap sebelum melaksanakan perkawinan.
Dalam kesempatan yang sama, setelah pelaksanaan tanda tangan nota kesepahaman. Kepala dinas Kesehatan sekaligus kepala Rumah Sakit Umum Kabupaten Jombang berserta tim mengunjungi area layanan Pengadilan Agama Jombang. Dengan harapan penerapan ruang tunggu sehat dapat terwujud, mitigasi kepadatan antrian, peralatan dan sarana prasarana yang digunakan. Antara lain ruang laktasi, kalung yang digunakan untuk tamu, mesin antrian, fasilitas CCTV dari HP Ketua, fasilitas minum gratis dan halte disabillitas. Kemudian hari dapat dilakukan Kerjasama berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan prima khususnya tentang Kesehatan.
#pajombangpuas
#pajombanguntuknegeri
Berita Terkait: