Upaya Peningkatan Kinerja Penyelesaian Perkara Melalui SIPP PA Jombang Bertandang Ke PA Mojokerto
Pa-jombang.go.id | Mojokerto
Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam penyelesaian perkara melalui aplikasi Sistim Informasi Penyelesaian Perkara (SIPP) oleh PA Jombang, salah satunya melakukan koordinasi dan atau study banding ke Pengadilan Agama Mojokerto. Pengadilan Agama yang dipimpin oleh perempuan Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., tersebut sudah membuktikan berprestasi dalam kinerj SIPP di tingkat nasional dengan rata-rata masuk 3 besar rapor Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Sebagai Pengadilan yang sama-sama dipimpin oleh Perempuan, semangat untuk terus maju dan berinovasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam peningkatan pelayanan pada masyarakat.
Kamis 09 Juni 2022, rombongan yang terdiri dari 4 orang yakni dari unsur hakim, M. Amir Syarifuddin, S.H.I., M.H., dan Hasan Ashari, S.H.I., kemudian Panitera Muda Permohonan, Drs. Mashudi, dan juga Tim IT Andrie Arifianto, S.T. diterima dengan baik oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Mojokerto. Bertempat di command centre.
Rangkaian acara yang dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Mojokerto, menjelaskan tentang Langkah dan kita sukses bagaimana PA Mojokerto dapat berprestasi selama ini. Langkah monitoring dan evaluasi terus dilakukan oleh pimpinan secara langsung, transparansi kinerja dapat dipantau secara Bersama oleh seluruh Hakim dan Kepaniteraan.
Terima kasih buat seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Mojokerto buat kesempatan yang diberikan dalam memberikan sharing ilmu penanganan perkara melalui aplikasi SIPP.(Andre)(R.B)
Berita Terkait: