Tambahan Amunisi Baru dalam Meningkatkan Kinerja di Pengadilan Agama Jombang
Pada Hari Rabu tanggal 2 Juni 2021, bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang Kelas 1B dilaksanakan Pelantikan ARIF YUDISAPUTRO, S.H., M.H. NIP. 19881011.201503.1.003 sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Jombang Kelas 1B berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1882/DjA/KP.04.6/SK/5/2021 tanggal 17 Mei 2021 Tentang Pengangkatan/Pemindahan Dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama, yang bersangkutan sebelumnya menjabat sebagai Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Agama Jombang Kelas IB.
Pelantikan dihadiri oleh Ketua SITI HANIFAH, S.Ag. M.H.; Hakim M.AMIR SYARIFUDDIN, S.H.I., M.H. dan Hj. IZZATUN TIYAS ROHMATIN, S.H.I., S.H., M.H. ; Panitera Drs. H. DULLOH, S.H., M.H. ; Sekretaris FANROYEN ALI HAMKA, S.H., M.H. ; Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Agama Jombang Kelas 1B serta seluruh pegawai dan Honorer.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, Dyah Nilamsari, S.E., kemudian diawali dengan doa yang disampaikan oleh M. Amir Syarifuddin, S.H.I., M.H., Hakim Pengadilan Agama Jombang, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI yang dipimpin oleh dirijen Rizky Kila Alindi, S.H. Pembaca Surat Keputusan oleh Izzul Husna, S.H., selanjutnya prosesi pelantikan oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang dan dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat yang dilantik.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Pejabat yang dilantik oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Jombang dan dilanjutkan dengan foto bersama. Acara Pelantikan Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Jombang ini berjalan dengan lancar dan khidmat.
Berita Terkait: