Wakil Ketua PA Jombang Membuka Kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan Mahasiswa IAIN Ponorogo
-Jombang, 17 September 2024-
Bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang, sebanyak 10 Mahasiswa IAIN PONOROGO yang mengikuti kegiatan pembukaan PKL di Pengadilan Agama Jombang. Kegiatan PPL dibuka oleh Bapak Anwar Harianto, S.Ag., selaku Wakil Ketua PA Jombang. Ibu Ayu Hudzaifah, S.Hum., M.Hum., selaku Dosen Pembimbing Lapangan dan Bapak Drs. H. Arif Irfan, S.H., M.Hum., selaku Dosen Pamong yang turut menghadiri pembukaan PPL pada hari ini. Acara Pembukaan PPL ini diselenggarakan di Ruang Pertemuan PA Jombang, dan dimulai pukul 08.00 WIB.
Ibu Ayu Hudzaifah, S.Hum., M.Hum., selaku Dosen Pembimbing Lapangan memberikan pesan kepada para mahasiswanya untuk memaksimalkan waktu dalam menjalankan PPL ini. Diharapkan dengan adanya kegiatan PPL, mahasiswa diharuskan untuk memahami ilmu yang sudah di dapat pada saat mengikuti kegiatan PPL. Melalui perpaduan ilmu yang didapat di kampus dan saat di PA Jombang yang didapat di lapangan dapat terserap dan menambah khasanah pengetahuan di dunia kerja.
Kemudian dilanjutkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang yang menyambut dengan baik kehadiran teman-teman mahasiswa ini yang berasal dari Fakultas Syariah Jurusan Hukum Keluarga Islam. Dengan adanya program PPL ini diharapkan siswa dapat belajar secara langsung terkait administrasi dan pelayanan peradilan agama di Pengadilan Agama Jombang. Semua mahasiswa agar mengikuti kegiatan PPL ini dengan baik serta juga mematuhi tata tertib yang ada di Pengadilan Agama Jombang.
Kegiatan PPL ini merupakan bentuk dukungan PA Jombang terhadap pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lembaga peradilan. Kami berharap latihan Praktek Pengalaman Lapangan ini dapat bermanfaat bagi institusi pendidikan karena memberikan kesempatan untuk belajar dan mendapatkan pengalaman praktis dalam praktik di Pengadilan Agama Jombang. Sehingga menjamin adanya sinergi yang baik antara pengembangan ilmu secara akademis dan penerapan di lapangan. (alf)
Berita Terkait: