//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 424

Sinergitas, Ketua PA Jombang Menghadiri Apel Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

 

Pj.Bupati Jombang bapak Sugiat S,S.Sos,M.Psi T yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang menggelar apel KORPRI. Rabu 17 Januari 2024 bertempat di Lapangan Pemerintah Kabupaten Jombang dimulai pukul 07.00 wib dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang. Termasuk Ketua Pengadilan Agama Jombang bapak Drs.Ihsan Halik,S.H.M.H.

 

Selain itu, ppel kerja tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD, para kepala OPD dan seluruh Pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Bapak Agus Purnomo Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang dalam sambutannya mengingatkan tentang netralitas dalam Pemilu 2024. Kemudian lebih lanjut kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang dan Instansi Vertikal, TNI/POLRI sampai dengan Pemerintah Desa tentang tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas dan integritas.

Pengertian integritas adalah berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Integritas diawali dengan berpikir bukan berkata. Berpikir melahirkan pengetahuan, pemahaman, nilai, keyakinan dan prinsip. Orang yang berkata tanpa memikirkan terlebih dahulu dapat mengakibatkan penyesalan dikemudian hari, menyakiti perasaan orang lain, dan bahkan dapat menimbulkan kebencian.

Untuk dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan bahwa ASN adalah pelayan semua masyarakat dan abdi negara yang dapat dipercaya. Tidak ada keberpihakan dan bersikap sesuai peraturan yang ada. Semoga hal ini dapat diimplementasikan dan diterapkan oleh seluruh ASN demi pelayanan yang berkualitas dan prima.

 

(rb)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas